I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
a. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional )Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, tambahan lembaran Negara Nomor 4301)
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 115, tambahan lembaran Negara Nomor 3859)
- Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang Peruabahan Status APP menjadi STPP.
- Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang.
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 045/u/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Anda beri komentar demi kebaikan, tapi tolong tetap jaga adat ketimuran dengan tidak melakukan komentar spam.